15. Seseorang meninggal Dunia, meninggalkan harta sebesar RP. 360.000.000,00 ahli warisnya
Jawaban:
ahli warisnya anak-anak nya
Jawaban:
ahli warisnya anak2ny /kluargany...
Penjelasan:
semoga membantu dan jngn lpa follow : )
[answer.2.content]